Pontianak — Dewan Pengurus Daerah (DPD BPM Pontianak) telah menyerahkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC BPM Pontianak Tenggara) dikantor sekretariat ( DPD Kota Pontianak )Jalan Tanjung Raya 2 kota Pontianak Timur Kamis (24/07/2026).
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD BPM Pontianak.,Agus Chanigia, kepada pengurus DPC BPM Pontianak Syarif Yusup,Sebagai Ketua DPC Dan Dhen Syuman,sebagai Wakil Ketua DPC.Periode 2026-2029.
Agus Chaniga berpesan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan suatu wujud dari upaya pengembangan organisasi yang sudah seharusnya dilakukan di masing-masing tingkatan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut,Agus Chinigia menegaskan bahwa SK yang berikan merupakan amanah organisasi yang harus di jalankan dengan penuh integritas,loyalitas,dan rasa tanggung jawab.Beliau berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan organisasi solid,aktif,serta menjadi mitra stategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan antra suku dan agama serta melestarikan nilai-nilai budaya Melayu.
Kepercayaan yang di berikan oleh organisasi harus di jawab kerja nyata.Saya berharap DPC BPM Pontianak Tenggara dapat menjadi contoh dalam membagun organisasi yang profesional,menjaga marwah Melayu,serta hadir membawa manfaat bagi masyarakat luas Tuturnya.
Beliau juga mengajak seluruh pengurus untuk mengedepankan semagat kebersamaan,memperkuat konsolidasi internal,dan membagun senergi dengan seluruh elemen masyarakat luas,sehingga BPM semakin dipercaya sebagai organisasi kepemudaan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembagunan Kota Pontianak.
Dengan akhir kata Ketua DPC BPM Pontianak Tenggara,Syarif Yusup,menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas kepercaan yang di berikan kepadanya untuk memimpin organisasi selama masa bakti 2026-2029.Tutupnya
Repoter Dhen Baong
