Kepulauan Riau. Disaat HUT RI ke 81, Berdasarkan Informasi dari Intelijen akan ada kapal pengangkut Narkoba dari Serawak Malaysia melalui Andaman menuju perairan Indonesia, Kepala BNN RI membentuk Join Operation antara BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri, melakukan Intersep pada tanggal 17 Agustus 2026 pukul 18.15 WIB kapal tersebut di tarik dan setelah diperiksa terdapat 2,6 Ton Metamfetamin Narkotika Golongan 1 atau Sabu Cair. Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut keterangan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dalam pemeriksaan diketahui Kapal tersebut berbendera Tanzania bernama Ocean Porter di Cover semula bernama Rainmaker setelah setelah diadakan pemeriksaan terdapat 2,6 Ton Metamfetamin Narkotika Golongan 1 atau Sabu Cair yang dmasukkan kedalam 8 Drem dan Water Tank, selain itu didapatkan 1 Kontener 40 Feet yang berisi rokok polos tanpa pita cukai dari China Merk RD sebanyak 157 Kotak / Bal yang masing – masing berisi 50 slop dan masing – masing berisi 10 Bungkus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aswinnews.com, kapal tersebut diamankan di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026)
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia mengatakan pengungkapan secara lengkap akan disampaikan oleh tim gabungan, Identitas kapal diduga diubah dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan menggunakan bendera Tanzania. Modus tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kapal selama berlayar. Tegasnya.
Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 crew kapal yang semuanya adalah Warga Negara Myanmar diamankan oleh Petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak BNN menyatakan penindakan ini menjadi kado di peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia. BNN bersama petugas terkait akan terus mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut Tutupnya

